PortalMadura.Com, Sumenep – Kamis (9/7/2020) besok, pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sumenep, Jawa Timur, akan melaporkan tiga akun medsos yang dinilai mencemarkan nama baik profesi dokter ke polisi.
“Rabu (7/7/2020) ini, kami bersama pengurus IDI Sumenep memang ke Mapolres Sumenep. Namun, sebatas koordinasi. Laporan resminya pada Kamis (9/7/2020),” kata Kuasa Hukum Pengurus IDI Sumenep, Hawiyah Karim di Sumenep.
Ia menjelaskan, pihaknya perlu berkoordinasi dengan polisi, karena pihak yang akan melaporkan adalah profesi dokter, bukan personal.
Rencana pelaporan tiga akun medsos itu akibat unggahannya dinilai mencemarkan nama baik profesi dokter yang saat ini sebenarnya fokus menangani kasus Covid-19.
“Postingan di akun medsos tersebut sebenarnya tidak hanya pada pekan ini. Para dokter di Sumenep pun sudah menahan diri. Namun, ternyata ada unggahan lagi yang sama (mencemarkan nama baik profesi dokter),” kata Wiwik, sapaan Hawiyah Karim.
Baca Juga : Pengurus IDI Sumenep Berencana Polisi-kan Tiga Akun Medsos
Ia menilai postingan tersebut sudah mencemarkan nama baik profesi dokter dan sangat mengganggu para dokter dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Ketua IDI Sumenep dr Abd Aziz SpRad menyatakan tiga akun medsos dinilainya telah mencemarkan nama baik profesi dokter.
Postingan yang dinilainya mencemarkan nama baik profesi dokter itu sebenarnya sudah terjadi sebulan belakangan ini.
Ada kalimat tak senonoh di unggahan medsos tersebut dan sangat menyinggung perasaan para dokter, utamanya bagi dokter perempuan. (*)