BI Jamin Likuiditas Perbankan Untuk Restrukturisasi Kredit UMKM

Avatar of PortalMadura.com
BI prediksi inflasi Ramadan ini terendah dalam tiga tahun terakhir
Gedung Bank Indonesia. (Foto AA)

PortalMadura.Com – Bank Indonesia menjamin kebutuhan likuiditas perbankan dalam program restrukturisasi kredit bagi UMKM dan usaha ultra mikro yang memiliki pinjaman di lembaga keuangan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, menjelaskan pemenuhan dana likuiditas untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional melalui restrukturisasi kredit akan disediakan oleh Bank Indonesia melalui mekanisme operasi moneter yang selama ini sudah berlangsung.

“Untuk pemenuhan likuditas tersebut, bank yang memiliki surat berharga negara (SBN) bisa melakukan transaksi term repo kepada Bank Indonesia dengan tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, ataupun 12 bulan,” jelas Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/5/2020).

Perry mengatakan, berdasarkan data hingga 14 Mei, jumlah SBN yang ada di perbankan mencapai Rp886 triliun. Sebagian SBN tersebut perlu dikelola oleh bank guna memenuhi kebutuhan likuiditasnya sebesar Rp330,2 triliun, sesuai dengan kebijakan yang menetapkan bank sebagai penyangga likuiditas makroprudensial melalui SBN sebesar 6 persen dari dana pihak ketiga (DPK).

Dengan demikian, sisa SBN di perbankan yang bisa direpokan ke Bank Indonesia sebesar Rp563,6 triliun.

“Setiap hari kami sediakan likuiditasnya dengan term repo SBN yang dimiliki perbankan, tanpa mengganggu likuiditas perbankan,” tambah dia.

Perry mengatakan jumlah SBN perbankan yang sudah direpo ke Bank Indonesia per 14 Mei hanya sebesar Rp43,9 triliun, sehingga untuk kebutuhan likuiditas terkait perbankan masih memiliki cukup banyak SBN yang bisa direpokan.

“Kami mencatat, memang ada beberapa bank saja yang memerlukan likuiditas dan jumlahnya tidak terlalu besar, sehingga kebutuhan pemerintah untuk penempatan dana di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM akan sangat kecil,” kata Perry.

Perry mengatakan Bank Indonesia setiap hari melakukan lelang dan sudah membuat jadwal repo SBN sampai dengan 13 Oktober 2020 setiap harinya.

“Ini untuk menyampaikan penjelasan kepada masyarakat, bahwa dengan program pemulihan ekonomi nasional, penyediaan likuiditas tetap merupakan fungsi bank sentral melalui kebijakan maupun operasi moneter yang ada,” ungkap Perry.

Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah kebijakan untuk memitigasi risiko penyebaran Covid-19 dan menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan dengan mempertimbangkan pemberian jasa giro GWM kepada semua Bank.

BanK Indonesia juga memperkuat operasi moneter dan pendalaman pasar keuangan syariah melalui instrumen Fasilitas Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (FLisBI), Pengelolaan Likuiditas Berdasarkan Prinsip Syariah (PaSBI), dan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antar Bank (SiPA).

Perry mengatakan BI juga mendorong percepatan implementasi ekonomi dan keuangan digital sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi melalui kolaborasi antara bank dan fintech untuk melebarkan akses UMKM dan masyarakat kepada layanan ekonomi dan keuangan.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.