BKSDM: Sekda Sumenep Bukan Mundur, Tapi Mengajukan MPP

Avatar of PortalMadura.Com
BKSDM: Sekda Sumenep Bukan Mundur, Tapi Mengajukan MPP
dok. Ist. Titik Suryati

PortalMadura.Com, – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Titik Suryati menyampaikan, Sekda Hadi Soetarto bukan mundur dari jabatannya, melainkan mengajukan permohonan masa persiapan pensiun (MPP).

“Tapi sampai saat ini, kami belum tahu bentuk suratnya, karena mungkin langsung diajukan ke Bupati. Sesuai aturan, pengajuan permohonan MPP itu langsung ke Bupati,” ungkap Titik Suryati, Rabu (12/7/2017).

Menurutnya, pertanggal 1 Juli 2018, Hadi Soetarto sudah masuk Batas Usia Pensiun (BUP). Jadi, satu tahun memasuki BUP, yang bersangkutan telah bisa mengajukan MPP ke bupati. “Jadi per tanggal 1 Juli 2017 ini, pak Sekda sudah bisa mengajukan permohonan MPP,” jelasnya.

Sampai saat ini, pihaknya belum memproses draf SK MPP-nya, kerena memang belum ada tembusan ke BKPSDM. “Teknis pengajuan MPP memang langsung ke Bupati, nanti pak Bupati yang menyetujui atau tidak. Kemudian diturunkan ke Baperjakat, karena Baperjakat yang nantinya memproses untuk pengajuan Plt. Sekda tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, sesuai mekanisme, selama belum ada SK persetujuan MPP dari Bupati, Sekda tetap bekerja sesuai tugasnya. “Kalau sudah ada SK dari Sekda sudah bisa meninggalkan tugasnya sebagai Sekda,” imbuhnya.

Sebelumnya, Hadi Soetarto dikabarkan telah berpamitan kepada sejumlah PNS dilingkungan Setkab Sumenep setelah mengajukan penunduran diri dari jabatannya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.