BNN Cegat Kiriman Narkotika dari Dumai di Banten

Avatar of PortalMadura.Com
BNN Cegat Kiriman Narkotika dari Dumai di Banten
Narkotika yang disita oleh Badan Narkotika Nasional di Tangerang, Banten, 27 Agustus 2018. (Foto Dokumentasi BNN - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, – Badan Nasional mencegat pengiriman 7kg narkotika jenis metamfetamina atau sabu dan juga 65 ribu butir ekstasi siap kirim di Tangerang, Banten.

Kepala Bagian Humas Kombes Pol Sulistiandriatmoko mengatakan narkotika tersebut disita di perusahaan ekspedisi Indo Cargo Express di Jalan Garuda, Batu Ceper, Tangerang, Banten, pada Senin lalu.

“Kami mendapat info akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Dumai melalui jasa pengiriman Indah Cargo Logistic, yang ditujukan kepada pria bernama Ariyanto di Jalan Anggaran No.52 Karang Tengah, Tangerang,” ujar Kombes Sulis dalam keterangan resmi yang dilaporkan Anadolu Agency, Rabu (29/8/2018).

Dia melanjutkan, saat petugas melakukan penyelidikan di perusahaan ekspedisi tersebut, seseorang pria bernama Mulyadi datang mengambil paket itu.

Dari penangkapan Mulyadi tersebut BNN menemukan bahwa dia diperintahkan oleh narapidana berinisial A yang menghuni Rutan Salemba, Jakarta.

“Saat ini kasus dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka sekarang dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan,” ujar Kombes Sulis. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.