Bolehkah Sujud Syukur Tanpa Wudu?

Avatar of PortalMadura.com
Bolehkah Sujud Syukur Tanpa Wudu
Ilustrasi (konfrontasi.com)

PortalMadura.Com – Sebagian umat muslim ketika mendapat nikmat, selamat dari bencana atau sesuatu hal yang membuatnya bahagia biasanya ia melakukan sebagai bentuk rasa terima kasih atas anugerah yang telah diberikan oleh Allah SWT.

Sujud syukur ini menjadi salah satu anjuran Rasulullah ketika mendapat nikmat yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Sebagaimana dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan at-Tirmidzi dari Abu Bakrah, dikisahkan bahwa Rasulullah akan melakukan sujud syukur jika mendapatkan perkara yang membuat Rasul bahagia.

Lantas, apakah harus dalam kondisi suci ketika hendak melakukan sujud syukur?.

Menurut Imam Muhammad dan Abu Yusuf dari Mazhab Hanafi, Imam Syafi'i, dan Imam Ahmad, sujud syukur disyaratkan harus dalam kondisi suci dan menutup aurat, sebagaimana syarat sah yang berlaku dalam salat.

Mereka merujuk pada hadis riwayat Muslim, bahwa tidak diterima salat sesorang kecuali dalam keadaan suci. Sujud syukur, dianalogikan juga layaknya salat, lazim bersuci terlebih dahulu.

Sementara itu, menurut sebagian ulama yang lain, di antaranya ulama Mazhab Maliki, Ibnu Taimiyah, Ibn al-Qayyim, asy-Syaukani, dan ash-Shan'ani, sujud syukur tidak disyarakat dalam keadaan suci dan menutup aurat sebagaimana syarat bersujud yang berlaku untuk salat.

Mereka beralasan, banyak sahabat yang melakukan sujud syukur tanpa harus berwudu terlebih dahulu, sementara Rasul menyaksikan apa yang dilakukan sahabatnya tersebut, tanpa mengoreksi sedikitpun.

Baca Juga: Muslim Wajib Baca! Ini 4 Kondisi Yang Disunahkan Sujud Syukur

Pada pengujung pemaparannya, Lembaga ini menyatakan, dari uraian di atas, boleh hukumnya melakukan sujud syukur tanpa harus bersuci terlebih dahulu merujuk pendapat ulama Mazhab Maliki dan yang sependapat.

Kendati demikian, lebih utama jika hendak bersujud syukur agar bersuci dulu, berniat, lalu menghadap kiblat. Namun, sekali lagi, jika berhalangan menyempurnakan sujud syukur dengan syarat tersebut, boleh-boleh saja bersujud syukur, sebagaimana pendapat mereka yang memperbolehkan sujud syukur tanpa bersuci. Wallahu A'lam.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.