PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengajak warga Sumenep agar tepat waktu melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala BPPKAD Sumenep, Rudi Yuyiyanto mengatakan, salah satu sumber untuk kelancaran pembangunan yang menjadi program pemerintah adalah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Bila warga sadar akan kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu, maka berdampak positif terhadap pembangunan yang juga akan dirasakan sendiri oleh warga,” katanya, Senin (30/9/2019).
Menurutnya, sebagian warga masih ada yang belum tepat waktu untuk membayar pajak. “Jadi saya ingatkan agar bagi wajib pajak hendaknya secepatnya membayar pajak, karena sektor PBB ini sangat penting terhadap keberlangsungan pembangunan,” jelasnya.
Kebiasaan warga membayar pajak saat jatuh tempo, yakni pada bulan November atau Desember agar dapatnya dikurangi. “Kalau bisa kenapa harus bayar telat. Membayar pajak itu kan tidak perlu jatuh tempo,” ucapnya.(*)