Bulan Juni, Deadline Akhir Panitia Pilkades Wajib Terbentuk

Avatar of PortalMadura.com
Bulan Juni, Deadline Akhir Panitia Pilkades Wajib Terbentuk
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberi deadline pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa () bagi desa yang mau melaksanakan tahun 2019.

Panitia Pilkades tersebut harus sudah terbentuk maksimal pada akhir bulan Juni 2019. Sedangkan pelaksanaan Pilkades dibagi menjadi zona daratan dan kepulauan.

Wilayah daratan dijadwalkan Pilkades serentak tanggal 7 November 2019 di 174 desa, dan tanggal 14 November 2019 untuk wilayah kepulauan di 52 desa.

“Kami beri batas waktu, pembentukan panitia Pilkades paling lambat akhir bulan ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli, Rabu (19/6/2019).

Pada tahun 2019, ada 226 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades secara serentak. Menurutnya, desa yang sudah membentuk panitia Pilkades baru 50 desa. Pembentukan panitia Pilkades di masing-masing desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Anggota panitia Pilkades itu minimal sembilan orang, boleh lebih, disesuaikan dengan jumlah penduduk,” ucapnya.

Dari 226 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades, sekitar 23 desa masa jabatan Kepala Desa (Kades)-nya berakhir pada tanggal 20 Oktober 2019. Sedangkan sisanya sudah berakhir pada bulan lalu.

Baca Juga : UPDATE Korban Meninggal Perahu Tenggelam di Sumenep Capai 19 Orang

Untuk desa yang masa jabatan Kadesnya telah berakhir, pemerintahan desa dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). “Pemerintahan desa dilanjutkan oleh pelaksana tugas,” tegasnya.

Persyaratan

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para Calon Kepala Desa (Cakades), di antaranya usia minimal 25 tahun, ijazah minimal SMP.

Batasan jumlah calon minimal 2 orang dan maksimal 5. Jika bakal calon lebih dari 5 orang, maka ada empat variable yang menjadi persyaratan tambahan, yakni pengalaman, ijazah, usia dan alamat tinggal (berlaku skoring).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.