PortalMadura.Com, Sumenep – Salah satu kapal milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang dikelola PT Sumekar, dipasangi banner bertuliskan “Digadaikan Untuk Bayar Gaji Karyawan”, Rabu (2/3/2022).
Pemasangan banner dilakukan oleh karyawan PT Sumekar tersebut setelah sebelumnya, Selasa (1/3/2022) melakukan protes atas tidak cairnya gaji mereka. “Gaji kami tidak cair sejak Desember 2021 sampai Maret 2022,” kata salah satu karyawan PT Sumekar Rofik.
Versi karyawan PT Sumekar, pemasangan spanduk bernada protes itu dampak dari gaji karyawan sudah 4 hingga 5 bulan tak dicairkan.
Banner bernada protes itu merupakan aksi lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di depan kantor bersama BUMD Sumenep, Jl. Trunojoyo, Sumenep.
“Kalau sudah digaji secara utuh baru kami buka. Biarkan semua orang tau nasib kami saat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, karyawan PT Sumekar melakukan aksi pemasangan spanduk berisi protes agar hak-haknya dibayarkan. Mereka juga mengirimkan surat pengaduan pada pengawas Ketenagakerjaan wilayah VI Provinsi Jawa Timur.
Versi mereka, ada 60 karyawan yang gajinya belum dicairkan. Mulai dari penjaga loket pelabuhan, anak buah kapal [ABK] dan karyawan kantor.
Baca Juga : 4 Bulan Karyawan PT Sumekar Tak Digaji, Ada Yang Sudah Meninggal Dunia
Baca Juga : Gaji Tak Cair, Karyawan PT Sumekar Adukan Nasibnya ke Pengawas Disnaker Wilayah 6 Jatim
Sementara, Direktur PT Sumekar Sumenep Imam Molyadi (1/3) menjelaskan, keterlambatan gaji karyawan karena perusahaan mengalami masalah keuangan sehingga belum mampu membayar gaji karyawan ditambah biaya operasional tinggi. Sedangkan pemasukan sangat minim. (*)