Bupati Pamekasan Bakar SS Rusak

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – KPU Pamekasan akhirnya memusnahkan ratusan Surat Suara (SS) setelah diketahui rusak dan tidak bisa dipakai dalam pemilu 9 April 2014.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar dan secara simbolis dilakukan Bupati Pamekasan, Ahmad Syafii. Juga disaksikan oleh Wakil Bupati Pamekasan bersama dengan muspida serta Panwaslu di depan kantor KPU Pemekasan, Jl Brawijaya.

Didin Sudarman Divisi Logistik KPU Pamekasan mengatakan, sedikitnya ada 325 lembar SS yang rusak dan telah dimusnahkan. yaitu Surat Suara untuk DPR RI 84 lembar, DPD RI 54 lembar, DPRD Propinsi Jawa Timur sebanyak 142 lembar dan DPRD Kabupaten sebanyak 45 lembar.

“Pembakaran itu dilakukan agar masyarakat tidak curiga dan dipastikan sudah dibakar,” katanya, Jumat (4/4/2014).

Menurut Didin, selain itu KPU juga menyimpan lima kardus kertas surat suara untuk persediaan pemilu ulang di lima daerah pemilihan di Pamekasan. Surat suara itu hanya menjaga kemungkinan apabila di beberapa TPS ada sengketa dan lain-lain yang mengharuskan pemilu ulang.

“Semua surat suara itu disimpan di satu ruangan dengan digembok tiga lapis, yang dipegang oleh KPU, Polisi dan Panwaslu,” jelasnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.