Buruh Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja, Polisi Terjunkan 5.800 Personel

Avatar of PortalMadura.com
dok. Tolak Omnibus Law (katadata.co.id)
dok. Tolak Omnibus Law (katadata.co.id)

PortalMadura.Com – Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) akan berunjuk rasa menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, hari ini, Selasa (25/8/2020).

Presiden KSPI Said Iqbal menuturkan, ada dua tuntutan, yakni penolakan terhadap dan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19.

Dia menuturkan aksi diikuti oleh ribuan buruh dan digelar serentak di 20 daerah, antara lain Jakarta, Bandung, Serang, Semarang, Surabaya, Batam, Makassar, Manado, dan Ambon.

Mereka menuntut DPR menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

“Apabila DPR dan pemerintah tetap memaksa mengesahkan RUU Cipta Kerja, bisa saya pastikan aksi buruh dan elemen masyarakat sipil yang lain akan semakin membesar,” tutur Iqbal melalui keterangan tertulis.

Salah satu poin yang ditolak oleh buruh adalah penghapusan sistem upah minimum dan memberlakukan upah per jam.

Mereka juga mengkhawatirkan potensi penerapan kontrak kerja tanpa batasan waktu, waktu kerja yang semakin panjang, hingga berkurangnya hak cuti.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan unjuk rasa dan rekayasa lalu lintas.

“Kami menerjunkan 5.800 personel gabungan untuk menjaga demonstrasi di Gedung DPR RI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.

Polisi juga mengalihkan arus lalu lintas di sejumlah jalan di sekitar DPR, antara lain di Jalan Gerbang Pemuda dan Jalan Gatot Subroto yang berdekatan dengan gedung parlemen.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.