Curi Motor, Warga Kecer Dasuk Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Curi Motor, Warga Kecer Dasuk Ditangkap Polisi Sumenep
Tersangka maling motor (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – M. Alimuddin (28) warga Dusun Dejeh, Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap polisi Sumenep.

Tersangka mencuri motor Vario M 2586 TB tahun 2018 warna coklat milik Kafroni (18) warga Desa/Kecamatan Rubaru, Sumenep.

“Motor korban itu hilang 6 April lalu pukul 11.45 WIB di halaman rumah H. Ami Desa Duko, Rubaru,” terang Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, Minggu (3/7/2022).

Tersangka di tangkap anggota Polsek Rubaru di rumah mertuanya Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Sumenep.

Terungkapnya kasus duagaan pencurian motor tersebut berawal dari laporan korban dengan nomor LP-B/02/IV/2022/SPKT/Polsek Rubaru /Polres Sumenep/Polda Jatim, tanggal 7 April 2022.

Dari laporan korban, polisi menemukan petunjuk awal. Lalu, dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Hasilnya, diduga M. Alimuddin sebagai pelaku. Saat ini, dilakukan pemeriksaan intensif Reskrim Polsek Rubaru,” terangnya.

Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.