Dampak Corona, Satu Pabrik Rokok Tak Melakukan Pembelian Tembakau Madura

Avatar of PortalMadura.com
Tak Taati Perda, Disperindag Klaim Bisa Sanksi Pabrik Tembakau
Ilustrasi (Lifestyle.okezone.com/ BEC)

PortalMadura.Com, – Satu pabrik rokok di Madura memastikan tidak akan melakukan pembelian tembakau pada masa pandemi Covid-19.

“Sudah mengirim surat ke kami bahwa tidak akan melakukan pembelian tembakau tahun ini,” kata Kepala Dispertahortbun Sumenep, Arif Firmanto, melalui Kasi Tanaman Semusim, Bejo Budiono, Sabtu (6/6/2020).

Satu pabrikan yang sudah mengirim surat adalah PT Bentoel Prima. Pihaknya menduga, tidak melakukan serapan tembakau petani karena dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga : Harga Tembakau Jangan Diserahkan ke Pasar

Selain itu, kata dia, PT Bentoel Prima beralasan bahwa stok atau persediaan bahan baku tembakau masih ada di samping adanya kebijakan pemerintah soal kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat tersebut tentu berdampak pada penjualan produksi rokok. “Kalau pabrikan yang lain belum ada pemberitahuan resmi,” tandasnya.

Ploting Area dan Serapan Tembakau

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep belum melakukan ploting area dan target serapan tembakau pada musim tanam tahun 2020.

“Kami masih menunggu informasi kebutuhan tembakau dari pabrik rokok,” tegas Kasi Tanaman Semusim, Dispertahortbun Sumenep, Bejo Budiono.

Namun, bila merujuk pada ploting area tahun 2019, di Kabupaten Sumenep mencapai 21.893 hektare.

Dengan target produksi sebanyak 14 ribu ton dengan perkiraan 600 kuintal per hektare.

Ploting area tersebut sama dengan tahun 2018 dengan kebutuhan bibit sebanyak 547.325.000 batang.

Dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, ada 17 kecamatan yang selalu menjadi ploting area tanaman tembakau, semuanya daratan kecuali Kecamatan Kalianget dan Kota.

Tanaman Alternatif

Kasi Tanaman Semusim, Dispertahortbun Sumenep, Bejo Budiono, menyarankan para petani tembakau agar menanam tanaman alternatif.

“Ini menjaga kemungkinan tanaman tembakau tidak terserap maksimal tahun ini,” ucapnya.

Pihaknya menawarkan tanaman alternatif berupa padi, kedelai, dan tanaman lainnya. “Kedua tanaman ini bisa bertahan sampai dua tahun asalkan penyimpanannya tepat,” katanya.

Lahan Tanaman Padi

Data yang dihimpun PortalMadura.Com, luas panen padi pada bulan Maret 2020 mencapai 19.157 hektare (ha). Dan panen padi pada April 2020 seluas 10.398 hektare.

Selain itu, Sumenep mampu panen jagung pada Maret 2020 seluas 57.332 ha, dan April 2020 seluas 41.868 ha.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.