PortalMadura.Com, Sumenep – Satu pabrik rokok di Madura memastikan tidak akan melakukan pembelian tembakau pada masa pandemi Covid-19.
“Sudah mengirim surat ke kami bahwa tidak akan melakukan pembelian tembakau tahun ini,” kata Kepala Dispertahortbun Sumenep, Arif Firmanto, melalui Kasi Tanaman Semusim, Bejo Budiono, Sabtu (6/6/2020).
Satu pabrikan yang sudah mengirim surat adalah PT Bentoel Prima. Pihaknya menduga, tidak melakukan serapan tembakau petani karena dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga : Harga Tembakau Jangan Diserahkan ke Pasar
Selain itu, kata dia, PT Bentoel Prima beralasan bahwa stok atau persediaan bahan baku tembakau masih ada di samping adanya kebijakan pemerintah soal kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen.
Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat tersebut tentu berdampak pada penjualan produksi rokok. “Kalau pabrikan yang lain belum ada pemberitahuan resmi,” tandasnya.
Ploting Area dan Serapan Tembakau
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep belum melakukan ploting area dan target serapan tembakau pada musim tanam tahun 2020.
“Kami masih menunggu informasi kebutuhan tembakau dari pabrik rokok,” tegas Kasi Tanaman Semusim, Dispertahortbun Sumenep, Bejo Budiono.
Namun, bila merujuk pada ploting area tanaman tembakau tahun 2019, di Kabupaten Sumenep mencapai 21.893 hektare.
Dengan target produksi sebanyak 14 ribu ton dengan perkiraan 600 kuintal per hektare.
Ploting area tersebut sama dengan tahun 2018 dengan kebutuhan bibit sebanyak 547.325.000 batang.
Dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, ada 17 kecamatan yang selalu menjadi ploting area tanaman tembakau, semuanya daratan kecuali Kecamatan Kalianget dan Kota.
Tanaman Alternatif
Kasi Tanaman Semusim, Dispertahortbun Sumenep, Bejo Budiono, menyarankan para petani tembakau agar menanam tanaman alternatif.
“Ini menjaga kemungkinan tanaman tembakau tidak terserap maksimal tahun ini,” ucapnya.
Pihaknya menawarkan tanaman alternatif berupa padi, kedelai, dan tanaman lainnya. “Kedua tanaman ini bisa bertahan sampai dua tahun asalkan penyimpanannya tepat,” katanya.
Lahan Tanaman Padi
Data yang dihimpun PortalMadura.Com, luas panen padi pada bulan Maret 2020 mencapai 19.157 hektare (ha). Dan panen padi pada April 2020 seluas 10.398 hektare.
Selain itu, Sumenep mampu panen jagung pada Maret 2020 seluas 57.332 ha, dan April 2020 seluas 41.868 ha.(*)