PortalMadura.Com, Pamekasan – Dana hibah Bantuan Politik (Banpol) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tahap kedua dalam waktu dekat akan cair 100 persen dari nominal anggaran sebesar Rp 1,08 miliar pada tahun 2019.
Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Abdul Muin menjelaskan, dana banpol tahap kedua kemungkinan besar cair pada minggu ketiga Desember 2019 dengan total Rp 376 juta untuk partai politik yang lolos ke parlemen. Karena tahap pertama besaran banpol yang sudah cair sebesar Rp 707 juta.
“Tinggal penandatanganan dari pihak partai, setelah itu kita ajukan kepada pihak keuangan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah mulai cair pada rekening masing-masing,” terangnya, Kamis (19/12/2019).
Dia menjelaskan, pencairan dana banpol dibagi dua tahap, tahap pertama sebelum pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan tahap kedua setelah pileg. Parpol yang mendapatkan suara terbanyak, otomatis dana banpol yang didapat lebih banyak dengan besaran nominal Rp 1.900 setiap satu suara.
Baca Juga : Pemanfaatan Terminal Penumpang Bandara Trunojoyo Diperkirakan Maret 2020
Muin berharap, dana banpol yang diperoleh parpol bisa dimanfaatkan untuk pendidikan politik agar masyarakat sadar politik dan berpolitik secara santun. Sehingga tercipta suasana yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.
“Diharapkan penggunaannya mengacu pada peraturan bahwa 50 atau 60 persen digunakan untuk kepentingan pendidikan politik,” pungkasnya.