Dianggarkan Rp600 Juta, Pembangunan TPST 3R Ditolak Warga Bancaran

Avatar of PortalMadura.com
Aktivitas pembuangan sampah oleh petugas kebersihan Kabupaten Bangkalan (Foto M. Saed @portalmadura.com)
Aktivitas pembuangan sampah oleh petugas kebersihan Kabupaten Bangkalan (Foto M. Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) ditolak warga Bancaran, Bangkalan.

Padahal pemerintah daerah setempat sudah menganggarkan dana sebesar Rp600 juta dari APBD Bangkalan.

“Sebagian warga Bancaran ada yang menolak ,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Anang Yulianyo, Kamis (10/9/2020).

Penganggaran rencana pembangunan TPST 3R, kata dia, juga atas dasar adanya usulan dari warga setempat. Tujuannya, agar tidak ada lagi sampah berserakan di pinggir jalan raya di wilayah tersebut.

Kondisi saat ini, tumpukan sampah yang berserakan sering mengganggu akses lalu lintas dan dikeluhkan warga.

Menurut Anang, sapaan akrabnya, dengan adanya TPST 3R, selain memudahkan warga juga berdampak positif bagi masyarakat.

“Ketika di sana ada tempat pengolahan sampah, juga ada dampak positif bagi warga yang menganggur. Bisa mendapatkan penghasilan dari pengolahan sampah itu,” katanya.

Pihaknya berharap agar masyarakat saling peduli satu sama lain sehingga tidak membuang sampah sembarangan.

“Walaupun pembangunan tempat pengolahan sampah ditolak warga, saya aharap bisa menemukan jalan keluar, sehingga bisa mengola sampah dengan baik,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.