Diduga 26 Warga Terlibat Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSI Kalianget

Avatar of PortalMadura.com
Diduga 26 Warga Terlibat Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19 di RSI Kalianget
dok. Detik-detik pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi covid-19 di Rumah Sakit Islam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur terekam video amatir warga, Minggu (24/1/2021). (tangkapan layar)

PortalMadura.Com, – Polisi mengantongi sedikitnya 26 nama warga yang diduga terlibat pada kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 oleh pihak keluarganya dari , Sumenep.

“Tadi cuma pendataan. Sekitar 26 orang yang diduga terlibat,” kata Kapolsek Saronggi, Sumenep, Iptu Wahyudi Kusdarmawan pada wartawan melalui telepon, Senin malam (25/1/2021).

Kasusnya, kata dia, ditangani langsung oleh penyidik . “Informasi yang kami terima, pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan,” terangnya.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengakui sudah mulai melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. “Kita masih melakukan pemeriksaan saksi dari pihak RSI,” katanya, pada PortalMadura.Com melalui WhatsApp.

Baca Juga : Viral Video Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSI Kalianget

Sebelumnya, jenazah pasien Covid-19 berinisial Hj. Sh (45), warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep diambil paksa pihak keluarganya dari RSI Kalianget, Sumenep.

Pihak RSI Kalianget, Sumenep menjelaskan, pasien datang ke RSI tanggal 11 Januari 2021. Sudah pernah diperiksakan ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru. Statusnya, suspek Covid-19.

RSI Kalianget melakukan swab test pada pasien tanggal 12 Januari. Hasilnya, keluar tanggal 13 Januari dan dinyatakan positif Covid-19.

Hasil rekam medis, selain pasien mengalami radang paru-paru juga ada penyakit penyerta yakni diabetes (kencing manis). Pasien sempat membaik, tapi memburuk dan meninggal dunia, Minggu (24/1/2021).

Jenazah pasien dibawa pulang paksa dengan menggunakan bed rail (tempat pasien pakai roda) oleh pihak keluarganya bersama puluhan warga lainnya. Pihak keluarga menolak mengikuti prosedur Protokol Kesehatan (Prokes).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.