Diduga Dana TPAPD Digelapkan Oknom Kades

Avatar of PortalMadura.com

(PortalMadura) – Oknom Kepala Desa Kangayan, Moh Arsan, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menggelapkan dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD).  Akibatnya, sejumlah perangkat desa mendatangi Komisi A DPRD Sumenep, Komisi A, Rabu (05/03/14).

Ali Husayin, Kaur Pemerintahan Desa Kangayan menyatakan, kedatangannya ke  Komisi A guna menyampaikan kondisi keuangan TPAPD didesanya. Sebab, dana TPAPD triwulan keempat 2013 sudah cair dan diterima kades, namun dana yang seharusnya diberikan kepada perangkat desa, ternyata tidak dilakukan.

“Honor kami selama dua bulan tidak diberikan, padahal dana TPAPD itu sudah cair, diterima pak kades,” kata Ali Husayin.

Dia memaparkan, di Desa Kangayan ada 14 perangkat desa, mencakup kaur dan BPD, dari 14 perangkat desa itu honornya tidak sama, untuk kaur desa sebesar Rp 500 ribu perbulan, namun untuk BPD besarannya tidak sama.

“Total dana TPAPD sebesar Rp 27, 700 juta per tahun di Desa Kangayan. Untuk triwulan keempat itu sebesar 16 juta rupiah lebih,” tuturnya.

Dia menilai, kades yang bersangkutan sengaja menggelapkan karena nomor rekening desa yang biasa digunakan justru diblokir dan membuka rekening baru atas nama kades.

“Harusnya rekening desa itu kan atas nama bendahara, tapi ternyata justru diblokir,” ungkapnya.

Sementara itu, wakil ketua Komisi A, H Ali yang menemui perangkat Desa Kangayan mengatakan, perlu diklarifikasi langsung kepada kades yang bersangkutan.

“Kami akan menghubungi camat Kangayan dan Pemdes, agar mereka mengklarifikasi langsung ke bawah, karena dana TPAPD itu hak kaur bukan hak kades,” jelas Ali. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.