Diduga Hasil Ranmor, 34 Kendaraan Diamankan Polisi Pamekasan

Avatar of PortalMadura.com
Diduga Hasil Ranmor, 34 Kendaraan Diamankan Polisi Pamekasan
Ist. Net. Polres Pamekasan

PortalMadura.Com, – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil melakukan Tindakan Langsung (Tilang) sebanyak 2.048 kendaraan pasca operasi semeru selama tanggal 9 hingga 22 Mei 2017.

, AKP Yudiono mengatakan, dalam operasi yang digelar selama 14 hari itu pihaknya juga mengamankan 34 kendaraan diduga hasil Curian Bermotor (Ranmor), dengan rincian 32 sepeda motor dan dua unit mobil.

“Kendaraan yang diamankan ini harus dicek fisik dulu untuk dicocokkan dengan kondisi standart, baru kemudian bisa ditukar. Yang terpenting lagi adalah kendaraan baru bisa dibawa pulang kalau pajaknya sudah hidup,” ungkapnya, Rabu (24/5/2017).

Dia menambahkan, bagi pengendara yang ditilang surat bermotor atau STNK terlebih dahulu harus membayar kepada Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kemudian STNK tersebut bisa diambil di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Sebab, saat ini pembayarannya tidak lagi manual, melainkan menggunakan sistem elektronik tilang.

“Kami berharap agar masyarakat patuh berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu yang ada. Apalagi saat ini sudah memasuki bulan suci ramadan, ” pintanya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.