PortalMadura.Com, Sumenep – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan enam oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Selasa (06/11/2018).
Mereka diamankan dari jalan Lingkar Barat, Kecamatan Batuan, Sumenep setelah polisi mendapatkan laporan dari warga terkait dugaan pemerasan. Saat diamankan, mereka mengendarai roda empat warna putih dengan nomor polisi M 1755 VG.
“Ada enam orang yang diamankan tim Reskrim Polres Sumenep,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, Ipda Agus Suparno.
Selain oknum anggota LSM, polisi juga mengamankan mobil yang dibelakangnya terdapat tulisan LP-KPK KORCAB SUMENEP JATIM. Mobil tersebut digunakan keenam oknum anggota LSM tersebut.
“Ini berawal dari pengaduan masyarakat. Bagi keenam orang itu, diterapkan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” tegasnya.
Hingga saat ini, keenam oknum anggota LSM itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumenep. Sedangkan mobil yang merupakan barang bukti (BB) juga diamankan di Mapolres setempat. (Arifin/Nanik)