PortalMadura.Com, Pamekasan – Salah seorang tahanan narkoba Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur dilarikan ke RSUD setempat, Kamis (10/1/2019) malam.
Ia adalah Agus Ferdi yang merupakan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tersangka tiba-tiba mengalami kejang-kejang, sekitar pukul 19.55 WIB.
Kasat Reskoba Polres Pamekasan, AKP Moh Syaiful menjelaskan, awalnya Agus Ferdi mengeluh sakit perut dan meronta-ronta hingga mengalami kejang-kejang.
Pihaknya menduga, tersangka sedang sakau karena kecanduan mengkonsumsi sabu.
“Kami langsung merujuk tersangka ke RSU Moh Noer Pamekasan,” terangnya.
Baca Juga : Pasca Penutupan Tempat Karaoke, Ini Sikap Ulama Pamekasan
Usai mendapatkan perawatan medis, tersangka diperbolehkan untuk dibawa kembali ke Polres.
“Sudah kembali ke Polres Mas. Tadi juga sudah foto rontgen. Hasilnya memang diduga sakau,” katanya.
Tersangka Agus Ferdi, warga Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Pamekasan itu merupakan pemain lama dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Ia ditangkap di rumahnya 4 hari lalu ketika sedang asyik menikmati sabu sendirian di dalam kamar rumahnya.
Polisi mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sabu seberat 0,39 gram dan seperangkat alat hisap sabu.
Kasus tersebut terungkap berkat informasi masyarakat pada aparat kepolisian.(Hasibuddin/Nurul)