Dihadapan PMII Bangkalan, Yusril Beber Alasan Gugat Perpu Ormas

Avatar of PortalMadura.Com
Dihadapan PMII Bangkalan, Yusril Beber Alasan Gugat Perpu Ormas

PortalMadura.Com, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Eza Mahendra, menilai pemerintah tidak seharusnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) organisasi masyarakat (Ormas), mengingat belum nampak adanya kegentingan di Indonesia.

Hal itu disampaikan pada Seminar Kebangsaan yang diselenggarakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di aula MAN, Selasa (15/8/2017).

“Hanya di Jaman Jokowi ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila paling berat sampai seumur hidup, kalau pemimpin sebelumnya, paling yang dihukum pimpinannya saja,” terang dia.

Dia menegaskan, meski dirinya telah mengajukan gugatan atas Perpu tersebut, dirinya bukan berarti pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila saat ini.

Namun, gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai respon kesewenang wenangan masyarakat atas negara demokrasi yang ada di Indonesia.

“Meski saya menggugat Perpu itu, bukan berarti saya pendukung HTI, saya ini anti HTI, bahkan konsep khilafah yang mereka usungpun juga bebeda. Bahkan, Pak Jimli pun juga mengatakan bahwa Perpu itu harus dikoreksi, dan HTI harus dibubarkan,” lanjut dia.

Dikatakan, dengan diterbitkannya Perpu tersebut, akan membuka celah terjadi kesewenang wenangan pemerintah dan ormas manapun akan dibuburkan jika dianggap bersebrangan dengan pemerintah, sehingga celah tersebut akan menjadi bertentangan dengan konsep demokrasi yang juga diusung Indonesia.

“Perpu ormas itu tidak hanya membubarkan HTI, tapi juga bisa membubarkan ormas ormas lain yang bersebrangan dengan pemerintah,” katanya.

Dia mengajak kepada semua aktifis dan pengiat demokrasi lainnya, untuk turut memberikan kontrol dan kritik kepada pemerintah agar tujuan demokrasi Indonesia menjadi maju seperti yang diharapkan semua elemen bangsa.

“Saya sendiri adalah orang yang menolak Perpu tersebut, semuanya, karena akan mengancam demokrasi dan janagn sampai pemerintah membubarkan ormas seenakanya,” tandasnya.(Hamid/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.