Dikirim Dari Jakarta, 32 Motor Tanpa Dokumen Resmi

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Polres Sampang, Madura, Jawa Timur sedang mengembangkan kasus 32 sepeda motor yang dikirim dari Jakarta dengan tujuan Kecamatan Omben, Sampang yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Dan baru si penerima yang diamankan,” terang Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar, Jumat (17/1/2014).

Orang yang diamankan oleh pihak kepolisian berinisial, M, yakni yang berperan sebagai agen penerima di Kecamatan Omben.

Polisi mengamankan pengiriman sepeda motor tersebut, pada 4 Januari 2014 lalu, dengan rincian, 15 unit cocok antara nomor rangka dan mesin dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), namun tidak dilengkapi dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sednagkan 9 unit motor tidak cocok nomor rangka dan mesin dengan STNK dan 6 unit tanpa dilengkapi dokumen sama sekali serta 2 unit sepeda motor hanya dilengkapi foto copy STNK.

“Sesuai prosedur, semua kelengkapannya harus dibawa,” ujar kapolres.

Puluhan motor beserta truk trailer pengangkut, diamankan di halaman
Mapolres Sampang untuk dijadikan barang bukti (BB).

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.