PortalMadura.Com, Sampang – Dinas Kesehatan Sampang, Madura, Jawa Timur akan membantu Trisno Riyadi (32) warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Dalpenang, yang mengalami gangguan jiwa selama 5 tahun dengan kaki dirantai.
“Jika pihak keluarganya setuju akan kami rujuk dengan pengobatan gratis program Jamkesda Pemprov Jatim,” terang Kadinkes Sampang, Firman Priaabadi, Jumat (13/2/2015).
Ia pun menyarankan agar pihak keluarga melaporkan terlebih dahulu pada Puskesmas terdekat. “Lalu, akan dibuatkan rujukan oleh Dinkes, apakah harus dirujuk ke Malang atau ke Surabaya,” katanya. (baca : Pria Ini Hidup Dengan Kaki Dirantai di Gubuk Reot)
Selama tahun 2014, Dinkes Sampang telah memfasilitasi 14 orang yang di pasung. Sedangkan tahun 2015 ini, baru Trisno Riyadi yang perlu penanganan.(dedet/htn)