Disdik Bangkalan Kembali Perpanjang Masa Libur Sekolah

Avatar of PortalMadura.com
Disdik Bangkalan Kembali Perpanjang Masa Libur Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika, (Foto: Imron @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan memperpanjang masa libur sekolah sampai hari sabtu (4/4/2020).

Dalam Surat Edaran (SE) tersebut bertuliskan, para pengawas sekolah dan semua kepala sekolah dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan formal dan non formal mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar menjalakan kedinasan di rumahnya masing-masing (Work From Home) dan kembali masuk pada (6/4/2020).

“Perpanjangan masa libur anak didik kami, karena untuk mengantisipasi penyebaran , dan itu nanti bisa diperpanjang dan tergantung dari situasi dan kondisi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Jumat (27/3/2020).

Pihaknya meminta agar para siswa tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumahnya masing-masing, agar para guru bisa memberikan pembelajaran jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa. Tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.

Baca juga: Edukasi Pencegahan Corona, DKR Gandeng Fatayat-NU Kokop, Bangkalan

“Para siswa tetap belajar dan guru memberikan pendidikan jarak jauh, kami minta tolong kepada siswa agar tidak keluar rumah untuk pergi berwisata maupun ke tempat keramaian lainnya, manfaat belajar di rumahnya agar terhindar dari yang namanya ,” pintanya.

Selain itu, menindaklanjuti surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia perihal pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dan pendidikan kesetaraan (kejar paket A,B,C) tahun 2020 dibatalkan.

Dengan dibatalkannya UN maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan dan masuk kejenjang yang lebih tinggi, serta bagi yang mengikuti paket A, B,C akan ditentukan di kemudian hari.

“Nanti penentuan kelulusan itu ditentukan dari ujian lainnya yang ada di sebelah dan juga nilai rapor menjadi kelulusan,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.