Diserahkan ke Komnas HAM, Tak Ada TGPF Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI

Avatar of PortalMadura.com
Diserahkan ke Komnas HAM, Tak Ada TGPF Kasus Tewasnya 6 Anggota FPI
Mahfud MD (Ist)

PortalMadura.Com – Pemerintah menegaskan tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkat kasus tewasnya enam anggota di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada untuk menyelidiki ada atau tidaknya pelanggaran HAM dalam kasus tersebut sesuai dengan UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Silakan selidiki kami tidak akan mempengaruhi tidak akan intervensi, kalau anda perlu pengawalan dari polisi, kami bantu itu agar anda tetap independen dan nanti diumumkan sendiri,” kata Mahfud dalam sebuah diskusi virtual pada Senin (28/12/2020).

Dia menyebut akan mengikuti hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Anda selidiki saja, katakan kalau polisi salah, tapi katakan juga kalau ada pihak lain yang salah. Nanti kita dengar,” tambah dia.

Sebelumnya, bentrok antara anggota polisi dan FPI terjadi pada 7 Desember 2020 di ruas tol Jakarta-Cikampek.

FPI dan Polri memiliki kronologi yang berbeda terkait peristiwa tersebut, dimana polisi menyatakan penembakan terjadi karena anggota mereka diserang lebih dulu. Sementara itu, FPI mengklaim anggota mereka tidak memiliki senjata api.

Komnas HAM juga tengah menyelidiki peristiwa ini.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.