Disetir Australia, Indonesia Butuh Pemimpin Kuat

Avatar of PortalMadura.com

JAKARTA (PortalMadura) – Setelah hampir 10 tahun di LP Keorobokan, Badung Bali, kemarin, sekitar pukul 08.00 WITA. Terpidana Vonis 20 tahun Schapelle Leigh Corby alias Corby menghirup udara bebas, atas pembebasan bersyarat yang dikabulkan oleh Kemenkumham. Terkait bebasnya ratu mariyuana tersebut mendapat perhartian dari berbagai pihak.

Direktur Eksekutif Nurjaman Center For Indonesian Democracy ( ), Jajat Nurjaman mengatakan, pembebasan bersyarat yang diberikan oleh kemenkum ham kepada narapidana narkoba Schapelle Leigh Corby secara aturan hukum memang sudah melalui prosedur yang berlaku di Indonesia. Namun, yang menarik dalam hal ini, sikap pemerintah Indonesia yang cenderung dengan mudah memberikan maaf kepada terpidana narkoba sekalipun terhadap warga asing.

“Dugaan adanya muatan politis dalam pembebasaan corby adalah peran besar yang ditunjukan pemerintah Australia yang ikut memberikan jaminan kepada corby,” ujar Jajar melalui rilis yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Selasa (11/2/2014).

Menurut Jajat, ada beberapa kejanggalan dalam pembebasan bersyarat Corby pertama, Presiden SBY dengan mudah memberikan grasi terhadap terpidana Narkoba yang jelas bertentangan dengan kampanye yang dilakukan SBY sendiri untuk perang melawan narkoba. Kedua, diduga adanya barter tahanan dengan, pembebasan bersyarat Corby yang dibarengi kepulangan buronan Kiki Adrian Terpidana vonis seumur hidup kasus korupsi BLBI Rp.1,5 Triliun.
Ketiga, pemerintah tidak mampu mengatasi tekanan yang kuat dari Australia.

“Siapakah Corby sebenarnya hingga mendapat perlakuan begitu istimewa dari Pemerintah Indonesia dan Australia,” ucap Jajat bertanya.

Ketegangan pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu tentang kasus penyadapan yang dilakukan oleh  Australia terhadap beberapa pejabat di Indonesia sepertinya tidak selesai dengan patut diduga, “apakah penyadapan di Indonesia yang melibatkan Intelejen Australia ada hubungannya dengan terpidana kasus tersebut ?,” Tegas Jajat.

Hukum memang tidak menjamin adanya satu keadilan, karena pasti ada pihak yang akan dirugikan. Namun, kedaulatan Negara Indonesia sebagai Negara hukum harus tetap ditegakkan, dan narkoba adalah musuh nyata yang harus diperangi, karena akan merusak masa depan nasib anak. Tutup Jajat.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.