Dishub Sumenep Minta Operator Kapal Patuhi Imbauan KSOP

Avatar
Pemkab Sumenep Janji Bakal Tambah Armada di Penyeberangan Kalianget-Talango
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Sumenep, Agustiono Sulasno (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Sumenep – Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agustiono Sulasno meminta agar semua operator kapal yang melayani penumpang dijalur antar Pulau dapat mematuhi imbauan yang dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas IV Kalianget.

“Kebijakan Kemenhub itu harus dipatuhi demi menghambat penyebaran Covid-19. Semua kapal, baik milik Pemkab maupun perintis harus mengikuti prosedur yang ada,” kata Agustiono Sulasno, Senin (27/4/2020).

Larangan mengangkut penumpang itu dimulai pada hari ini, 27 April 2020 hingga kondisi normal kembali. Sedangkan jadwal keberangkatan kapal tidak ada perubahan, tetap sama dengan jadwal sebelumnya.

“Larangan kapal mengangkut penumpang itu mulai hari ini. Semua kapal yang beroperasi di perairan Sumenep tidak boleh membawa penumpang. Operator kapal tidak boleh mengabaikan larangan tersebut,” ucapnya.

Menurut Agus, ada dua kecamatan yang dikecualikan meski terpisah dari daratan yakni Talango dan Giligenting. Karena dua kecamatan itu secara administrasi pemerintah tidak masuk kepulauan. Jadi, kapal atau perahu yang melayani penumpang di jalur tersebut tetap boleh membawa penumpang.

“Kalau Talango dan Giligenting tidak masuk kepulauan. Jadi, kapal yang berlayar ke sana tetap boleh membawa penumpang,” tegas Agus.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.