PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus untuk mengurusi pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap pertama tahun 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop dan UKM Pamekasan, Abdul Fata mengungkapkan, pokja tersebut mempunyai tugas mengurusi pendaftaran BPUM yang difokuskan di setiap kecamatan. Kemudian, hasil dari pendaftaran tersebut di-input dalam sistem, serta dikirim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
“Sehingga terkoordinasi dengan baik, kami membuat sistem yang lebih bagus dari tahun 2020. Tahun 2020 menjadi pelajaran kepada kami,” katanya, Senin (26/4/2021).
Dia menambahkan, pihaknya telah mengevaluasi realisasi BPUM tahun 2020, hasil dari evaluasi tersebut dijadikan bahan pertimbangan untuk pendaftaran BPUM tahun 2021. Termasuk kelemahan dan kelebihan dari sistem tersebut.
Pendaftaran BPUM tahap pertama tahun 2021 akan ditutup tanggal 27 April dengan jadwal pendaftaran mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB bertempat di Kantor Diskop UKM Jalan Jokotole Pamekasan.
“Kami pusatkan di kantor Diskop UKM, satu titik,” pungkasnya.