DPRD Menilai Peran BPD Kurang Maksimal

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dinilai kurang optimal dan pemerintahan desa diminta lebih selektif dan objektif dalam menentukan keanggotaannya.

“Kami lihat perekrutan BPD kurang selektif dan objektif sehingga kinerjanya kurang maksimal,” kata Ahmad Riadi, Sekretsris Komisi A, DPRD Sumenep, Selasa (14/01/14).

Riadi menjelaskan, pemerintah desa harus lebih objektif dalam menentukan keanggotaan Badan Perwakilan Desa dengan mempertimbangkan aspek kemampuan dan sesuai dengan Perda Nomer 20 Tahun 2006 Tengan BPD.

“Jangan hanya disesuaikan dengan keinginan kepala desa yang bersangkutan. Selama ini terkesan asal-asalan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pembentukan BPD saat ini cenderung hanya untuk memuluskan kepentingan sepihak saja, sehingga keberadaannya hanya sebagai pelengkap struktur Pemerintahan Desa.

“Sepertinya keberadaan BPD hanya sebatas pelengkap di pemerintahan desa, padahal seharusnya tidak demikian,” urainya.

Kedepan, komisi A akan memantau proses rekrutmen keanggotaan BPD di sejumlah desa, sebab  jika praktek tersebut dibiarkan akan melemahkan peran BPD, sehingga dapat merugikan masyarakat di desa.

“Kami akan memantau rekrutmen keanggotaan BPD. Perekrutannya harus objektif dan sesuai dengan tujuan perda nomor 20 tahun 2006 tentang BPD,” tandasnya. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.