DPRD Pamekasan Desak Eksekutif Bentuk Komisi Informasi Publik

Avatar of PortalMadura.Com
DPRD Pamekasan Desak Eksekutif Bentuk Komisi Informasi Publik
ilustrasi

PortalMadura.Com, – DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendesak agar pemerintah kabupaten (pemkab) setempat membentuk Publik (KIP) yang telah diamanahkan dalam undang-undang.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan, pihaknya telah lama berkoordinasi dengan eksekutif tentang pembentukan KIP tersebut, agar masyarakat dengan mudah mengakses segala informasi yang berkaitan dengan Pamekasan.

“Komisi I itu dari awal sudah merekomendasikan bagaimana KIP di Pamekasan. segera dibuat. Karena, menurut mekanisme dan prosedurnya adalah eksekutif. Makanya, kami mendesak agar pemkab melakukan tahapan-tahapan,” katanya, Jum'at (27/3/2015).

Hal itu juga berdasarkan permohonan dari sejumlah organisasi kepemudaan, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta informasi tentang realisasi program pemerintah atau realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Karena dalam amanah undang-undang tahun 2008 itu sudah jelas bahwa KIP harus ada. Ada tenggang waktu paling lama dua tahun, makanya KIP itu seharusny sudah ada di Pamekasan,” tegas politisi Demokrat ini.

Pihaknya tidak mempersoalkan anggaran pembentukan KIP dimaksud, mengingat keterbukaan informasi bagi masyarakat Pamekasan adalah suatu keniscayaan.

“Kami siap mengawal soal pendanaan ini, minta di perubahan anggaran keuangan (PAK) kami siap menganggarkan. Tapi bagaimana eksekutif bergerak, tahapan dan perencanaan seperti apa dan anggarannya berapa. Nanti kita bicarakan,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.