DPT Santri Dan Penghuni Lapas Belum Final

Avatar of PortalMadura.com
portalmadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif untuk warga di Pondok Pesantren dan warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan belum final. Hal ini terkait pembuatan atau perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum rampung.

Komisioner KPU Pamekasan, Nuzulul Qurnain, mengakui data santri dan penghuni lapas sampai saat ini belum tuntas karena masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Pusat. Sehingga DPT diberi tenggat waktu H -14 hari pelaksanaan Pilleg 2014.

“Kita Masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU pusat, karena informasinya kita ada toleransi untuk DPT itu bisa ditetapkan hingga H-14 untuk TPS khusus tersebut, namun kami tunggu petunjuk itu,” katanya, Selasa (10/12/2013).

Nuzulul menjelaskan, meski ada kebijakan berkoordinasi dengan tempat asal calon pemilih namun untuk warga Lapas dan santri pondok pesantren terkendala jarak dan lokasi daerah asal calon pemilih. Menurutnya, di Lapas Pameksan saja terdapat calon pemilih yang berasal dari 54 Kota atau Kabupaten se-Indonesia, sementara se-Jawa Timur ada 14 Kota dan Kabupaten yang harus dikordinasikan.

“Coba anda bayangkan, di Lapas itu ternyata calon pemilihnya ada dari 54 kota atau daerah seluruh Indonesia, belum lagi yang asal Propinsi Jawa Timur ada sekitar 14 Kota, tapi jika hanya di Jawa Timur itu mungkin bisa di maksimalkan kordinasi kita dengan kawan-kawan KPU di bawah Jawa Timur, tapi kalau di luar pulau? Ini yang menyulitkan kita,” jelasnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.