Dua Kabupaten di Maluku Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pasca Gempa

Avatar of PortalMadura.com
Dua Kabupaten di Maluku Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pasca Gempa
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Kabupaten Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) memperpanjang masa tanggap darurat selama 7 hari mulai 10-16 Oktober 2019 pasca gempa berkekuatan M 6,5 yang melanda Maluku pada 26 September lalu.

Sedangkan Kota Ambon yang juga terdampak telah mengakhiri masa tanggap darurat.

Plt Kepala Pusat Data, Humas dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo mengatakan, perpanjangan di dua kabupaten itu karena para penyintas masih membutuhkan penanganan darurat.

“Melihat kondisi lapangan, pengungsi masih memerlukan kebutuhan dasar, sanitasi, fasilitas air bersih MCK portabel, petugas dan dapur umum, petugas medis, dapur darurat dan upaya psikososial,” kata Agus melalui siaran pers, Kamis, (10/10/2019).

BNPB menyatakan, penanganan penyintas dan penyaluran logistik yang tepat sasaran menjadi prioritas saat ini.

Ada 171.900 pengungsi akibat gempa dan sebagian besar berada di Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat.

Sebanyak 39 orang meninggal dan 1.578 luka-luka akibat gempa tersebut.

Selain itu 6.355 unit rumah rusak yang terdiri dari 1.273 unit rusak berat, 1.837 unit rusak sedang dan 3.245 unit rusak ringan disertai dengan 512 fasilitas umum dan sosial.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.