Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Penyidik Dalami Keterlibatan Dinas

Avatar of PortalMadura.Com
Bambang Sutrisna
dok. Bambang Sutrisna

PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan peningkatan jalan Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk menuju Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep.

Anggaran proyek tersebut dikucurkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013 senilai Rp883 juta lebih.

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Direktur CV Affiliasi (bukan CV Aviliasi), bahwa proyek tersebut dari Dinas PU Bina Marga. Apakah ada keterlibatan pihak dinas? kami masih mendalami kasus ini,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Bambang Sutrisna, Senin (9/5/2016).

Ia berjanji dugaan tindak pidana korupsi tersebut akan diusut tuntas hingga pelaku utama. “Kami belum melakukan pemanggilan kepada pihak dinas. Kita lihat saja nanti perkembangan kasus ini,” katanya. (baca : Ditahan, Direktur CV Affiliasi Diduga Korupsi Proyek Jalan Prancak-Bragung)

Sebelumnya, pihaknya melakukan penahanan terhadap Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep, pada pukul 15.40 Wib, Senin (9/5/2016), setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 4 jam.(Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.