PortalMadura.Com, Sumenep – Tujuh remaja yang diduga mencuri ikan di tambak bandeng milik warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai masuk kategori kenakalan remaja.
“Dilakukan problem solving (pemecahan masalah, red),” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S pada PortalMadura.Com, Sabtu (18/4/2020).
Ia menjelaskan, para pihak (aparat desa) dari masing-masing remaja yang terlibat dalam dugaan pencurian ikan di tambak bandeng Desa Karanganyar difasilitasi untuk permufakatan.
“Kita selesaikan dengan membuat pernyataan. Kategori kenakalan remaja,” tandasnya.
Jumat (17/4/2020) malam, tujuh remaja diduga mencuri ikan bandeng di tambak Dusun/Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep diamankan warga.
Versi warga, mereka digelandang ke balai desa setempat berikut barang bukti 3 kg ikan yang dicuri dari tambak ikan bandeng milik warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Sumenep.
Pemilik tambak bandeng ramai-ramai datang ke lokasi dan mengamankan mereka. “Sebenarnya, lebih dari 20-an orang. Mereka kabur. Hanya tujuh orang yang diamankan warga,” kata Nahmad (52), salah seorang pemilik tambak pada PortalMadura.Com.
Baca Juga : Tujuh Pencuri Ikan Bandeng di Tambak Karanganyar Sumenep Diamankan Warga
(*)