Edan, Mertua Tega Perkosa Menantu

Avatar of PortalMadura.com
Edan, Mertua Tega Perkosa Menantu
Ilustrasi (NET)

PortalMadura.Com, – Seorang mertua tega memperkosa menantunya sendiri. Kasus ini sudah ditangani Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pelakunya, Z. Pemerkosaan terhahap korban, Bunga (nama samaran) terjadi Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

“Korban memang menantu pelaku,” terang KBO Reskrim Polres Sampang Iptu Agung Prasetyo, Senin (31/1/2022).

Korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang pada 26 Januari 2022. Satu hari kemudian, pelaku langsung ditangkap petugas di rumahnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polres Sampang, Aiptu Reza Purnomo menambahkan, kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan mertua korban terjadi pada Agustus 2021.

Saat itu, korban belum melaporkan terhadap Polres Sampang dengan alasan masih berstatus sebagai istri dari anak pelaku inisial Z.

Menurut Reza, korban pernah menceritakan kejadian yang dialami pada suaminya justru tidak percaya.

“Merasa bersalah dan telah cerai dengan sang suami, akhirnya korban terpaksa melaporkan kejadian pemerkosaan,” terangnya.

Mantan mertua korban, kini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Sampang. Pelaku dijerat pasal 285 KUHP.

“Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.