Empat Anggota DPRD Pamekasan Tak Terima Gaji Lagi

Avatar of PortalMadura.com

PAMEKASAN (PortalMadura) – Pasca turunnya Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat Anggota DPRD Pamekasan dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), maka otomatis pada Bulan Desember ini mereka sudah tidak berhak menerima gaji lagi.

Keempat wakil rakyat yang di PAW karena loncat partai itu masing-masing Moh Makmun dan Moh Baharuddin, keduanya sekarang maju jadi Caleg dari Partai Gerindra. Kemudian Afifurrahman (Caleg PPP) dan Busiri (Caleg PDIP).

Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Halili menjelaskan, SK PAW itu sudah turun bulan lalu, sehingga bulan ini gajinya sudah dialihkan pada penggantinya.  Dan menurut Halili, bulan ini diusahakan pelantikan PAW dari Partai PKNU itu sudah selesai.

“Kita usahakan bulan Desember ini mereka sudah dilantik, karena kasian yang akan menggantinya. Dan  ke empat anggota dewan itu sudah tidak menerima gaji lagi, bulan Nopember 2013 adalah gaji terakhir yang mereka terima,” kata Halili, Senin (02/12/2013).

Halili menjelaskan, proses PAW empat anggota DPRD Pamekasan dari PKNU itu dipastikan adalah PAW terakhir selama periode 2009-2014, karena sampai saat ini sudah tidak ada yang diproses lagi.

“Meskipun sempat ada beberapa partai yang lain yang mengajukan PAW, tetapi bisa diselesaikan dengan baik di internal partainya sehingga tidak lagi diproses,” jelasnya. (reiza/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.