Empat Kabupaten di Madura Siap Dimekarkan

Avatar of PortalMadura.Com
Empat Kabupaten di Madura Siap Dimekarkan
Peta Madura

PortalMadura.Com, - Semangat membentuk rupanya sudah bulat bagi empat pimpinan daerah di Madura, Jawa Timur. Salah satu alasannya adalah  untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Juru bicara bupati se Madura, A. Busyro Karim mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan pengajuan yudicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pembentukan provinsi yang mensyaratkan minimal terdiri dari lima kabupaten.

Pengajuan gugatan tersebut prosesnya  dianggap lebih cepat daripada harus memekarkan wilayah menjadi lima kabupaten sebagaimana dalam petunjuk undang-undang. Apalagi, Madura menjadi daerah istimewa seperti Yogyakarta sangat mungkin terjadi.

“Kalau yudicial review ini gagal, jadi alternatif kedua adalah pemekaran wilayah. Tidak ada bupati yang keberatan atas pemekaran wilayah, semuanya tergantung kajian ilmiah dimana yang akan dimekarkan. Tapi sebelumnya kami mengajukan yudicial review,” kata Busyro di Pamekasan, Senin (3/10/2016).

Pihaknya tidak mau berspekulasi daerah atau kabupaten mana yang akan dimekarkan. Pasalnya, pemekaran tersebut membutuhkan kajian ilmiah sesuai dengan kriteria yang ada. Misalnya jumlah penduduk, luas wilayah, potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut.

“Saya tidak ingin menyebutkan Sumenep karena ini riskan, hanya kriterianya seperti itu. Kajiannya biar para akademisi nanti. Yudicial review ini hanya mempercepat, karena kalau masih memekarkan wilayah mungkin sampai 10 tahun untuk membentuk provinsi Madura,” jawabnya saat ditanya wartawan.

Bupati Sumenep ini memungkasi, berdasarkan kesepakatan bersama antar empat pimpinan daerah di Madura, jika yudicial review ditolak dan harus melakukan pemekaran wilayah, maka bupati di empat kabupaten di Madura harus menerima dan legowo keputusan tersebut.

Senin (3/10/2019), empat pimpinan daerah di Madura melakukan musyawarah mufakat pembentukan Provinsi Madura di pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Empat bupati yang tidak bisa menghadiri langsung pertemuan tersebut melimpahkan kewenangannya kepada pejabat di bawahnya.

Seperti Kabupaten Bangkalan mengutus Wakil Bupati, Mundir Rofi'i dan Bupati Sampang mengutus asisten III. Sementara Bupati Sumenep dihadiri langsung oleh Bupati Busyro Karim dan Pamekasan, Achmad Syafi'i. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.