PortalMadura.com – Minggu malam (1/12/24) pukul 20.00 wib terjadi pembunuhan dengan ditemukannya mayat perempuan dalam kondisi terbakar di gudang kosong bekas pemotongan kayu di Desa Banjar, Kec. Galis. Korban perempuan itu bernama Een Jumiati, Mahasiswa Fakultas Pertanian UTM asal Tulungagung yang dibunuh oleh kekasihnya bernama Maulid, eks Mahasiswa Tarbiyah STIT Al-Ibrohimy, tersangka pelaku.
Menurut temuan pihak kepolisian, motif pembunuhan adalah permintaan pertanggungjawaban oleh korban atas kehamilannya bersama pelaku. Disebutkan pelaku dan korban sebelumnya pernah melakukan hubungan badan dan hamil dua bulan sehingga mereka berdua berencana untuk mencari tukang pijat untuk menggugurkan kandungan.
Namun sewaktu di tengah perjalanan tepatnya di Desa Banjar keduanya cek cok dan pelaku kemudian menyabet leher korban dan menganiaya menggunakan sajam hingga tewas sebelum akhirnya diseret ke gudang somil (pemotongan kayu) dan dibakar. Tujuan membakar jasad korban adalah untuk menghilangkan jejak dan bukti pembunuhan. 80% tubuh korban gosong terbakar api yang masih menyala hanya menyisakan organ tangan dan kaki sebelum kemudian ditemukan warga.
Hafid Syaifuddin, selaku Pengurus Badko HMI Jatim, merespon keras kejadian ini dengan menyebut bahwa peradaban masyarakat Bangkalan mengalami regresi (mundur). Pembunuhan dan pembakaran perempuan merupakan simbol degradasi moral yang tumbuh di sosial masyarakat yang tanpa nilai. Saat ini, kondisi sosial Bangkalan berada pada titik nadir.
“Fenomena ini mengingat saya pada Hypatia, tokoh pendidik perempuan Alexandria yang dituduh penyihir dan dibakar karna belajar sains. Dan kondisi sama persis Eropa abad pertengahan membakar hidup-hidup setiap perempuan yang kritis dan melakukan protes terhadap otoritas.” Jelas Hafid
Hafid turut mengimbau kepada seluruh kader HMI se Jawa Timur umumnya dan Bangkalan khususnya untuk berkehidupan sesuai aturan norma. Mahasiswa sebagai pelajar terdidik harus lebih taat hukum dan menghidupkan norma hukum di sosial, bukan malah sebaliknya. Kader HMI sebagai basis mahasiswa Islam intelektual mengupayakan terwujudnya masyarakat madani melalui dedikasi sebagaimana cita-cita luhur HMI.
“Hari ini kader HMI Bangkalan harus berperan lebih nyata ke masyarakat. Kader HMI wajib turun ke sosial untuk kampanyekan sadar hukum kepada masyarakat termasuk mahasiswa!” Terang Hafid
Pria asal Tanah Merah Bangkalan itu menerangkan perlu gerakan masif sadar hukum yang digalakkan oleh para aktivis organisasi ekstra di Bangkalan demi mewujudkan masyarakat yang taat hukum. Diskusi di warkop-warkop dan lorong kampus harus lebih banyak diisi obrolan soal hukum dan penerapannya di samping juga diskusi politik.
Hafid juga menilai terjadinya insiden kriminal saat ini disebabkan minimnya obrolan penegakan hukum oleh mahasiswa. Mahasiswa menjadi semakin jauh sebagai pelaku hukum dan suasana ini memperburuk ditabraknya aturan norma yang seyogianya dipenuhi. Seandainya mahasiswa sering diskusi hukum, maka mereka akan bertindak untuk merealisasikan isi pikirannya.
Selain kesadaran hukum bagi mahasiswa, Hafid juga meng-atensi putusan kepolisian dalam melihat perkara kasus tersangka. Dalam perkara ini, aparat kepolisian menggunakan pasal 338 sebagai jerat hukum bagi tersangka. Menurut Hafid, pasal 338 yang ditetapkan pihak kepolisian kurang tepat alih-alih seharusnya pakai pasal 340 KUHP atas dasar pembunuhan berencana.
“Saya kurang yakin dengan pemakaian pasal 338 untuk kasus ini. Dalam melihat perkara ini, saya mengajukan pasal 340 KUHP. Argumennya ialah sajam yang disiapkan, eksekusi di tempat sepi dan coba menghilangkan jejak dengan cara dibakar.”
Melihat semakin maraknya tindakan kriminal yang dilakukan oleh mahasiswa maka diperlukan upaya penyadaran oleh pemerintah daerah bersama pihak kampus di Bangkalan. Menurut Hafid, perlu adanya pembekalan wajib yang diprogramkan oleh pihak kampus bagi mahasiswa baru berupa materi relationship dan pemahaman kesadaran hukum selama tiga bulan.
“Sebagai warga Bangkalan, saya minta kepada Pemda dan pihak kampus untuk tekan kesepakatan adanya program kelas karantina bagi mahasiswa baru. Jadi, setiap pagi hari sebelum mulai materi kuliah, ada program kelas pembekalan.” Pungkas Hafid.