Formasi Keanggotaan Pansus Tatib DPRD Sumenep Ditetapkan

Pimpinan Sementara Tetapkan Formasi Keanggotaan Pansus Tatib Dewan
M Hanafi

PortalMadura.Com, Sumenep – Pimpinan sementara DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur telah menetapkan formasi keanggotaan panitia khusus (pansus) tata tertib (tatib) dewan yang harus dikirim dari masing-masing fraksi.

“Hasilnya, fraksi harus mengirimkan anggotanya sesuai prosentase perolehan kursi di DPRD, total keanggotaan sebanyak 20 orang,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sumenep, M Hanafi, Selasa (9/9/2014).

Menurut Hanafi, sesuai formasi yang disepakati, Fraksi PKB mendapatkan jatah 4 orang, Demokrat 3 orang, PPP 3 orang, PAN 3 orang, PDIP 2 orang, Indonesia Sejahtera 3 orang, Golkar 2 orang. Jadi total sebanyak 20 orang.

“Besok nama-nama dari fraksi itu harus sudah disetor karena hari Kamis akan diparipurnakan dan penentuan ketua pansus,” ujarnya.

Rencananya, pembahasan tatib dewan itu akan dimulai tanggal 19 September. Pembahasan tatib membutuhkan waktu selama 7 hari kerja.

“Tanggal 27 September sudah selesai dan bisa ditetapkan. Pada tanggal 30 September pimpinan dewan definitif sudah bisa ditetapkan,” urainya.

Setelah pimpinan dewan sudah definitif, selanjutnya akan membentuk alat kelengkapan dewan seperti Bamus, Baleg dan BK.(arif/nia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.