PortalMadura.Com, Jakarta – Pemilukada secara tidak langsung atau perwakilan yang dipilih oleh DPRD dalam pembahasan RUU Pemilukada menuai pro dan kontra baik dikalangan elit dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Pasalnya, pemilukada tidak langsung dinilai oleh sebagian pihak yang kontra mencederai cita – cita reformasi dan kedaulatan rakyat sebagai pemegang penuh kekuasaan tertinggi.
Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman menilai pemilihan tidak langsung tidak sedikitpun mencederai cita – cita reformasi maupun kedaulatan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pasalnya, pemilukada tidak langsung tetap dalam koridor mengimplementasikan prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
“Jangan sampai pemikirannya dipisah dan seolah tidak ada benang merahnya, karena pemilihan tidak langsung tersebut diawali dari pemilihan oleh rakyat secara langsung dalam pemilu (DPR, DPRD, DPD)” ujar Jajat dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Selasa (9/9/2014).
Jajat menambahkan “Pemilukada tidak langsung dapat memperbaiki sistem dan mempermudah pengawasan agar tidak adanya kecurangan Pemilukada secara terstruktur, sistematis dan massif. jadi pemilihan tidak langsung relevan untuk dilaksanakan”.
Diketahui yang menjadi penyakit para pejabat di Indonessia adalah korupsi berapa banyak Pejabat daerah yang lahir dari sistem pemilihan langsung tersangkut kasus korupsi karena adanya transaksional dengan pihak bekepentingan. Dengan dilakukannya pemilihan tidak langsung salah satu keuntungan adalah KPK dapat dengan mudah mengawasi para anggota DPRD ‘nakal’ dalam memilih calon gubernur dan menghemat anggaran sekitar 41 triliun yang dapat dialokaskan sebesar-besarnya untuk rakyat.(rls/nia)