PortalMadura.Com, Sumenep – Selama dua hari para pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diwajibkan menggunakan baju adat Keraton Sumenep. Hal ini diterapkan sebagai upaya mengenang masa zaman kerajaan tempo dulu.
Selain itu, juga untuk mempertahankan budaya yang dimiliki masyarakat Sumenep menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep yang ke 745, yang diperingati setiap tanggal 31 Oktober. “Ini sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya yang kita miliki,” tegas Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Kamis (30/10/2014).
Meski para abdi negara menggunakan pakaian adat, sambungnya, tidak mengganggu pada pelayanan masyarakat. Bahkan, menambah suasana lebih nyaman karena ada nuansa berbeda dibanding hari-hari biasa. Para PNS tersebut diwajibkan menggunakan pakaian adat sejak Kamis-Jumat (30-31/10/2014).(htn)