Fraksi PAN Pertanyakan Penurunan PAD pada APBD Perubahan (Bagian II)

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Fraksi Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berusaha mengurai dan mencermati pada poin penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti yang sudah disampaikan oleh Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, dalam nota keungan pada sidang paripurna I DPRD Sumenep.

Menurut Juru Bicara Fraksi Amanat Nasional DPRD Kabupaten Sumenep, H.A. Hosaini Adhim, menghargai upaya bupati yang telah berhasil menaikkan PAD, namun disisi lain pada poin retribusi daerah telah mengalami penurunan sebesar 28,59 persen. Sehingga, mempertanyakan. “Mengapa hal ini terjadi? dan faktor rektribusi SKPD mana saja serta kendalanya apa?,” ujarnya.

Hal lain yang perlu dijelaskan, sambungnya, yakni pada sisi dana perimbangan khususnya bagi hasil pajak dan bukan pajak juga mengalami penurunan. Termasuk pada poin lain-lain pendapatan yang sah, khususnya pada dana penyesuaian otonomi khusus telah mengalami penurunan cukup besar yang mencapai 22,40 persen.

“Atas dasar apa atau pertimbangan apa saja, sehingga pemerintah pusat mengurangi dana otonomi khusus itu,” kembali mempertanyakan.

Pihaknya juga mengakui, jika pada poin lain-lain, PAD mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Menurunnya belanja pegawai diharapkan lebih mengutamakan efisiensi anggaran, namun tidak mengurangi tingkat pelayanan pada masyarakat, mengingat di salah satu SKPD dalam memberikan pelayanan yang maksimal terkendala oleh keterbatasan personalia.

“Misalnya, penanganan PJU yang padam di kecamatan maupun di desa-desa yang belum mampu tertangani secara cepat, selain itu personil juru parkir dilahan parkir belum maksimal memberikan pelayanan terbaik pada pemilik kendaraan bermotor yang berplat nomor Sumenep, mengingat Perda parkir berlangganan sudah dilaksanakan,” urainya.

Oleh karenanya, Fraksi Amanat Nasional berharap, pendalaman pembahasan ditingkat komisi-komisi hendaknya lebih teliti dalam mencermati RKA pada tiap-tiap SKPD, apakah anggaran tersebut dipergunakan atau diperuntukkan pada kegiatan yang bersifat mendesak dan prioritas.

Selain itu, RAPBD perubahan kali ini hendaknya lebih mengutamakan kepentingan dan kebutuhan wilayah kerja daerah Kabupaten Sumenep, demi pemenuhan kebutuhan dasar dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

“Jadi, RAPBD perubahan tidak hanya sekedar memenuhi ketentuan yang ada. Namun mampu di realisasikan untuk kesejehteraan masyarakat Sumenep,” tandasnya.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, pada tanggal 16 Juli 2014, disebutkan ;

1. Pendapatan ;

Pada sisi pendapatan perubahan APBD mengalami penurunan dari semula Rp. 1.635.693.103.906 menjadi Rp. 1.606.203.648.654 sehingga turun sebesar Rp. 29.489.455.252 atau turun 1,80 persen penurunan terdapat pada retribusi daerah turun 28,59 persen dan bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak turun 8,99 persen.

2. Belanja ;

Pada sisi belanja, anggaran belanja semula sebesar Rp. 1.683.521.635.559 bertambah menjadi Rp. 1.783.591.000.290 sehingga naik sebesar Rp. 100.69.364.731 atau naik 5,94 persen.

3. Pembiayaan ;

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp. 62.255.655.078.290.441.139.425 atau naik 366,53 persen sehingga rencana penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 228.185.484.347.

Pada sisi pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp.14.427.123.425 naik sebesar Rp. 113.053.787.789 atau naik sebesar 683,62 persen sehingga rencana pengeluaran pembiayaan setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 98.626.664.364.

Dari selisih defisit belanja sebesar Rp. 177.387.351.636, maka ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 177.387.351.636.

Sementara itu, Fraksi Partai Bulan Bintang menilai bahwa peningkatan pada sektor belanja langsung, secara eksplisit menunjukan indikator anggaran untuk belanja publik yang lebih besar dibandingkan anggaran untuk belanja aparatur (Belanja Tidak Langsung). Dengan menganalisa pada komposisi belanja sebagaimana yang telah dijabarkan diatas, maka rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2014 sudah menunjukkan tern kearah anggaran yang berbasis pembangunan.

Juru Bicara Fraksi Partai Bulan Bintang DPRD Sumenep, Achmad Fauzi Hasyim mengemukakan, disisi lain, bahwa dimensi anggaran yang berbasis kerakyatan tidaklah cukup hanya tertuang dalam draf perubahan APBD saja. Namun upaya ini hendaknya ditindaklanjuti dengan langkah serius dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan dan memprioritaskan anggaran untuk belanja publik kepada satker-satker yang menjadi garda menggerakkkan ekonomi kerakyatan.

Oleh karena itu, Fraksi Bulan Bintang senantiasa menyuarakan agar paradigma anggaran yang berbasis kerakyatan, seyokgyanya terus digelorakan di Bumi Sumekar tercinta ini. Melalui pendepakatn yang berpihak kepada kepentingan publik, maka pada akhirnya masyarakat akan bisa meningkatkan standard livingnya, yang pada gilirannya berpengaruh pada sektor pembukaan lapangan pekerjaan, perbaikan kesehatan, pendidikan dan kesejehteraan sosial masyarakat.(rls/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.