PortalMadura.Com, Jakarta – PT Freeport kembali menyetorkan deviden kepada pemerintah Indonesia setelah sejak 2014 absen.
Pada tahun 2017, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani pada Senin (15/1/2018), mengatakan besaran deviden yang diperoleh Indonesia sebesar Rp1,4 triliun dari saham pemerintah yang masih di bawah 10 persen.
Terakhir kali Freeport memberikan deviden pada tahun 2013 sekitar Rp1,5 triliun.
“Sejak tiga tahun lalu krisis di Freeport sehingga kita tidak pernah mendapatkan deviden lagi. Baru kali ini kita dapat,” jelas dia, dilansir Anadolu.
Freeport dalam beberapa tahun sebelum ini menurut Askolani, masih melakukan konsolidasi usaha terutama terkait rencana divestasi saham kepada pemerintah sehingga tidak memberikan deviden kepada negara.(AA)