Hari Tenang, Bawaslu Sumenep Terima Laporan Pelanggaran Politik Uang

Avatar of PortalMadura.com
Hingga H+6, Pemilu di Pamekasan Nihil Laporan Pelanggaran
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Di hari tenang , Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerima laporan pelanggaran pemilu berupa politik uang.

Laporan dugaan pelanggaran pemilu itu diterima oleh Panwascam Pragaan dan Masalembu. Hanya saja, laporan tersebut tidak disertai bukti-bukti bentuk pelanggaran oleh pelapor di dua kecamatan tersebut.

“Karena laporan itu tidak dilengkapi oleh alat bukti, Panwascam meminta pelapor untuk melengkapi dulu agar bisa diproses,” kata Komisioner , Imam Syafi'i, Selasa (16/4/2019).

Kendati demikian, Imam, enggan menyebutkan siapa pelapor dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang tersebut. Bahkan, calon yang diduga menyebar uang itu masih disembunyikan dengan alasan laporan tersebut masih belum diproses.

“Kami tidak bisa menyebutkan siapa yang melapor dan siapa yang dilaporkan, karena laporan itu belum lengkap alat buktinya,” ucapnya.

Baca Juga : 2 Kompi Brimob Lapisi Pasukan Pengamanan Pemilu di Pamekasan

Pelaksanaan pemilu 2019 akan digelar pada tanggal 17 April. Dalam pemilu tahun ini, masyarakat akan memilih calon legislatif tingkat kabupaten, provinsi, DPR RI, DPD, presiden dan wakil presiden.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.