Hasil Brand Audit CAER, Pesisir Kamal Banjir Sampah Plastik

Avatar of PortalMadura.com
Hasil Brand Audit CAER, Pesisir Kamal Banjir Sampah Plastik
Salah satu mahasiswa Prodi MSP UTM menunjukkan sampah plastik pada kegiatan brand audit jenis sampah di pesisir Kamal Bangkalan (Ist for @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Hasil brand audit Community of Aquatic and Environment () mahasiswa Program Studi (Prodi) , () ditemukan banjir sampah plastik di pesisir Kamal, Bangkalan, Jawa Timur.

Kegiatan brand audit yaitu inventarisasi jenis sampah yang ada di pesisir Desa/Kecamatan Kamal, Bangkalan berlangsung pada Selasa pagi (23/3/2021).

“Yang mendominasi itu, sampah sachet personal care, seperti perawatan pribadi yakni bungkus sabun, samphoo, deterjen pencuci pakaian, pewangi, pelembut dan odol. Selain ada tas kresek, botol plastik minuman, popok dan sampah plastik bungkus makanan minuman,” terang koordinator CAER, Angwildi, pada PortalMadura.Com.

Mahasiswa semester 6 UTM ini menjelaskan, tujuan brand audit sebagai upaya mengetahui jenis sampah plastik yang paling banyak tercecer di lingkungan dan merek-merek bungkus plastik yang mendominasi.

“Setelah kita tahu merek yang mendominasi, kita akan menyurati pihak produsen untuk ikut bertanggung jawab mengolah sampah yang tercecer di pesisir Kamal,” tandasnya.

“Kami imbau agar masyarakat juga mengurangi pemakaian plastik sekali pakai, mari kita setop makan plastik,” sambung Angwildi.

Hasil Brand Audit CAER, Pesisir Kamal Banjir Sampah Plastik
CAER mahasiswa Prodi MSP UTM sedang melakukan kegiatan brand audit jenis sampah di pesisir Kamal Bangkalan (Ist for @portalmadura.com)

Pemkab Bangkalan Dinilai Abai

Peneliti Senior Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton), Daru Setyorini meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan tidak abai dengan temuan yang dilakukan CAER.

“Perlu tanggung jawab untuk menyediakan sarana TPS 3R di desa-desa sepanjang pesisir, terutama di Desa Kamal yang menjadikan pantai sebagai tempat Sampah,” katanya.

Menurut dia, pemkab agar tidak abai pada problem sampah plastik. Pihaknya mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) pelarangan atau penggunaan plastik sekali pakai seperti tas kresek, sedotan, sachet, botol air minum mineral sekali pakai, styrofoam dan popok.

Kamal Terkontaminasi Mikroplastik

Sebelumnya, temuan komunitas Optik Prodi Kelautan UTM pada Januari 2021, bahwa pesisir Kamal dan Socah Bangkalan, telah tercemar mikroplastik.

Serpihan plastik berukuran kurang dari 5 mm berasal dari limbah domestik dan fragmentasi atau pecahan sampah plastik yang tercecer di sepanjang pantai.

Mikroplastik berbahaya bagi lingkungan karena berdampak pada keseimbangan hormon dan gangguan reproduksi manusia.(*)

Baca Juga : Hasil Penelitian: Seafood Selat Madura Terancam Mikroplastik, Pemerintah Didesak Bertindak

Banjir Sampah Plastik di Pesisir Pantai Kamal Bangkalan

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.