Hasil Patungan, Dua Warga Muangan Sumenep Pesta Sabu

Avatar of PortalMadura.com
Hasil Patungan, Dua Warga Muangan Sumenep Pesta Sabu
Tersangka sabu (Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Dua warga Desa Muangan, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus anggota Polsek Saronggi, Sumenep.

Keduanya, Mohammad Hasan Riyadi (28) dan Budi Hartono (41). “Kedua tersangka sedang pesta sabu di rumah warga desa setempat,” terang Kasubag Humas , AKP Widiarti S, Sabtu (21/11/2020).

Barang bukti yang diamankan, dua poket sabu masing-masing memiliki berat berbeda. Satu poket 0,26 gram dan satu poket terdapat sisa sabu serta seperangkat alat hisap.

“Barang bukti sabu itu didapat dengan cara patungan,” katanya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga yang ditindak lanjuti Kanit Reskrim Polsek Saronggi, Aipda Syaiful Muttaqin bersama Kanit Intel, Aipda Fajar Hidayat.

“Saat digerebek ternyata benar adanya. Kedua tersangka dibawa ke Polsek Saronggi,” katanya.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) atau pasal 132 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.