PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 25 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinyatakan reaktif Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, A. Warits menjelaskan, data PPDP yang reaktif tersebut merujuk pada data terakhir hari ini, Senin (20/7/2020).
“Sudah termasuk kepulauan dan daratan,” katanya.
Mereka yang reaktif dari hasil Rapid Test tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Sumenep. “Kami tidak bisa menyebutkan nama petugas dan kecamatan itu,” dalihnya.
Sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), petugas PPDP yang dinyatakan reaktif harus diganti.
“Itu sudah dilakukan oleh masing-masing PPS setempat,” tandasnya.
PPDP yang direkrut KPU Sumenep untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mencapai 2.500 orang.(*)