PortalMadura.Com, Sumenep – Perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) tidak menemukan kerusakan rumpon (alat tangkap ikan) pada kegiatan uji teknis kondisi bawah laut Sumenep, Madura.
Hal tersebut disampaikan Manager Regional Office HCML Hamim Tohari melalui Relations Specialist HCML Ali Aliyuddin pada PortalMadura.Com, saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/2/2022), merespon tuntutan warga yang menggelar aksi ke Kantor DPRD Sumenep.
Baca Juga : 120 Rumpon Rusak, 6 Tahun HCML Tak Bertanggungjawab
“Jauh sebelum beroperasi, HCML sudah menyelesaikan sejumlah kewajiban terhadap warga sekitar, termasuk nelayan, sejak 2016. Saat itu, kami melaksanakan kegiatan uji teknis kondisi bawah laut selama 7 hari yang mengharuskan tidak adanya rumpon di sekitar area eksplorasi dan eksploitasi,” katanya.
Sebelum melakukan kegiatan, kata dia, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan survei lokasi kegiatan dengan melibatkan saksi dari pemerintah setempat dan hasilnya adalah di lokasi kegiatan tidak ditemukan adanya rumpon.
“Sehingga tidak ada rumpon yang dirusak atau dipotong. Saat ini, di lapangan MAC belum ada kegiatan apa-apa, karena masih dalam tahap perencanaan,” terangnya.
Soal pertemuan di Surabaya tahun 2016 yang disebut-sebut peserta aksi telah menyampaikan keluhannya, pihaknya mengungkapkan, bahwa pertemuan di salah satu hotel Jalan Ngagel Surabaya itu, adalah pertemuan lanjutan kolsultasi publik.
“Tim survei HCML juga tidak melaporkan apa-apa. Soal Amdal, kami juga melibatkan warga setempat,” katanya.
Merespon desakan massa aksi yang akan difasilitasi DPRD Sumenep, pihaknya tidak keberatan. Ia memastikan yang akan hadir adalah Kepala Kantor Regional di Surabaya, Hamim Tohari. “Sebutan lainnya Manager Regional Office HCML Hamim Tohari,” teranganya memberi penjelasan.
Baca Juga : Akan Panggil HCML, Komisi 1 DPRD Sumenep: Yang datang jangan humasnya yang tidak ful mandat
(*)