PortalMadura.Com, Jakarta – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan, jika benar pernyataan dari ketua Tim 9 Syafi’i Ma’arif yang memastikan Komjen Budi Gunawan tidak dilantik menjadi Kapolri menandakan segala proses upaya hukum yang dilakukan Komjen Budi saat ini akan sia-sia.
Jajat menilai, tidak etis jika benar apa yang dikatakan ketua Tim 9 harus disebar ke publik sebelum ada keputusan resmi dari Presiden. Pasalnya, terlepas dari status tersangka yang disematkan kepadanya, Komjen Budi Gunawan adalah calon Kapolri yang telah lolos dari berbagai tahapan seleksi.
“Penetapan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi hal tersebut. Namun, terkait dengan Komjen Budi Gunawan yang saat ini masih memperjuangkan status hukumnya melalui Pra Peradilan kiranya pihak lain harus menghormati hal tersebut dan tidak mendahului apa yang akan diputuskan oleh Presiden nantinya. Terlebih, status hukum Tim 9 sampai saat ini belum jelas dan Keppres pembentukan Tim 9 belum pernah dipublikasikan” , tutur Jajat dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Rabu (4/2/2015).
Jajat menutup, semua pihak boleh saja menduga apa yang akan terjadi tapi tidak elok kalau harus meyakinkan pihak lain sebelum ada keputusan resmi. Apapun yang akan diputuskan oleh Presiden nantinya merupakan keputusan terbaik menurutnya dan harus di hormati. “Apalagi bahasa yang digunakan oleh Syafi terkesan sangat personal, jika benar itu memang informasi dari Jokowi yang disampaikan melalui telfon maka informasi itu bukan untuk publik. Pejabat seperti ini bisa menghancurkan martabat istana”.(rls/htn)