Hindari Perselingkuhan, Ini Dalil dan Hukumnya Dalam Islam

Avatar of PortalMadura.com
Hindari Perselingkuhan, Ini Dalil dan Hukumnya Dalam Islam
Ilustrasi (Ibupedia.com)

PortalMadura.Com – Hubungan suci dalam ikatan pernikahan harus dilandaskan dengan komitmen yang bisa dipertanggung jawabkan. Komitmen ini meliputi kejujuran, pengorbanan, dan kesetiaan. Setiap pasangan harus menjaga rasa setia agar tidak ada orang ketiga yang masuk dalam hubungan Anda.

Ketika Anda tidak memiliki rasa setia, maka bisa saja perselingkuhan terjadi. Sehingga ini akan menyakiti pasangan Anda. Bagaimana hukum perselingkuhan ?.Dilansir dari laman Dalamislam.com, Jumat (3/7/2020), hukum dan dalil perselingkuhan dalam Islam.

Sebelum Anda mengetahui hukum dan dalil perselingkuhan. Anda harus tahu mengenai pengertian dalam Islam. Selingkuh dikenal dengan nama Al khianah az zaujiyyah yang artinya berpaling pada orang yang bukan pasangannya. Ini berarti berhianat dan melanggar komitmen kesetiaan pada pasangannya.

Dalil Perselingkuhan Dalam Islam

Dalam Islam perselingkuhan ini termasuk dalam zina. Walau perzinahan ini tidak dilakukan secara fisik namun bisa dilakukan secara hati dan pandangan. Beberapa dalil yang mengulas tentang perselingkuhan:

Pertama, Allah SWT berfirman dalam QS. Al – Isra' 32 mengenai zina, “Dan janganlah kalian mendekati zina, karena sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan jalan yang buruk.”

Kedua, Rasulullah SAW bersabda melalui hadits Abu Hurairah RA, “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian dari zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan hal itu tidak bisa dihindari. Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat, sedangkan kemaluan akan membenarkan atau mendustakan semuanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hukum Perselingkuhan Dalam Islam

Perselingkuhan adalah perbuatan yang menjurus pada perzinahan bahkan bisa dikatakan adalah perbuatan zina. Dalam dalil diatas sudah disebutkan untuk tidak mendekati zina karena zina merupakan perbuatan keji dan jalan yang buruk.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW berkata jika pada sebuah mimpi-Nya, ia melihat hukuman yang akan diberikan Allah SWT pada pelaku zina, “Kemudian kami berlalu dan sampai ke sebuah bangunan seperti tungku pembakaran. Perawi hadits berkata, “sepertinya beliau juga bersabda, ‘tiba tiba aku mendengar suara gaduh dan teriakan'. Beliau lalu melanjutkan, ‘kemudian aku menengoknya, kemudian mendapati di dalamnya ada laki laki dan perempuan yang telanjang. Tiba tiba mereka didatangi nyala api di bawah mereka, dan berteriak teriak.” Nabi bersabda, ‘Aku bertanya (kepada malaikat Jibril dan Mika'il), siapa mereka?' Jawab keduanya, ‘laki laki dan perempuan yang ada di tungku pembakaran, mereka adalah para pezina.'” (HR.Bukhari)

An-nur:4, Allah SWT berfirman, “dan orang –orang yang menuduh para wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera.”

An-Nur/24:2, “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.”

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya”. [an-Nur/24: 30-31]

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka. [an-Nur/24: 31]

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. [al-Ahzab/33: 59]

Jenis Perselingkuhan Dalam Islam

Ada empat jenis perselingkuhan yang harus Anda ketahui:

  1. Pandangan yang haram: Melihat berbagai hal yang sudah diharamkan
  2. Perbincangan yang haram: Perbincangan atau percakapan yang dilakukan dengan maksud untuk merayu atau tebar pesona serta menarik perhatian dari lawan jenis.
  3. Pertemuan haram: Pertemuan yang dilakukan untuk bersenang senang dan juga hanya mencari kepuasan semata dan tidak dilakukan dengan pasangan sah.
  4. Hubungan badan haram: hubungan badan atau perzinahan yang dilakukan dengan orang yang bukan pasangan sah.

Wallahu a'lam “Dan Allah lebih tahu”

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.