HP Curian Dipakai Istri, Maling Motor Terungkap

Avatar of PortalMadura.Com
HP Curian Dipakai Istri, Maling Motor Terungkap
Tersangka Aswiyanto. (Foto. HMS Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Salah satu jaringan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terungkap.

Resmob meringkus Aswiyanto alias Sunto (38), warga Dusun Mundhu, Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Sumenep.

Tersangka diamankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. “Saat ini, tersangka dalam pemeriksaan intensif penyidik,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Mohammad Heri, Selasa (11/12/2018).

Terungkapnya kasus pencurian motor honda vario milik Erfan (43), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi berawal dari istri tersangka yang menggunakan handphone (HP) curian.

“HP yang dicuri bersamaan dengan sepeda motor itu, diketahui sedang dipakai oleh istri tersangka,” terangnya.

Dari barang bukti HP tersebut, polisi mengembangkan hilangnya sepeda motor milik korban. Ternyata pelakunya Aswiyanto bersama tersangka lain.

“Satu tersangka berinisial IDI yang juga ikut mencuri dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan obeng. Dan IDI dalam pengejaran,” terangnya.

Tersangka IDI warga Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto, Sumenep ini juga berperan menjual motor hasil curiannya pada seseorang ke wilayah hukum Pasongsongan, Sumenep.

“Dari penjualan motor itu, uangnya dibagi bersama tersangka Aswiyanto,” katanya.

Untuk menjerat tersangka, penyidik Polres Sumenep menerapkan Pasal 363 ayat (1) KUHP. (Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.